Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin
Musyararah nasional I CSS telah terlaksana pada 12-14 Juli 2008 di hotel Galuh Tirtonirmolo Prambanan Klaten, Jawa Tengah dan telah menghasilkan beberapa keputusan di antaranya:
1. Anggaran Dasar
2. Anggaran Rumah Tangga
3. Garis-garis Besar Haluan Organisasi, dan
4. Rekomendasi program kerja
Hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami bersama adalah nama organisasi kita sejak tanggal ditetapkannya Anggaran Dasar 13 Juli 2008 berubah menjadi:
“COMMUNITY OF SANTRI SCHOLARS OF MINISTRY OF RELIGION AFFAIRS”
yang kemudian disingkat menjadi CSS MoRA. perubahan nama ini didasarkan pada beberapa pertimbangan diantaranya permintaan dari Departemen Agama Republik Indonesia untuk mencantumkan Departemen Agama pada organisasi kita dalam satu bahasa. sehingga kita hanya mempunyai satu organisasi CSS MoRA.
Untuk mengefektifkan kinerja dan jalur koordinasi organisasi, struktur organisasi yang dulunya terdiri dari Nasional, Regional, dan Perguruan Tinggi sekarang hanya terdiri dari Nasional dan Perguruan Tinggi. Oleh sebab itu kepengurusan dalam regional secara resmi dibubarkan. Dan juga setiap organisasi yang sudah berdiri di tiap-tiap kampus (misalnya: avicena, imadega, hadits, kasandi unair dll) secara resmi diganti namanya menjadi CSS MoRA dan diikuti nama perguruan tinggi yang bersangkutan, sehingga hanya ada CSS MoRA Nasional, CSS MoRA IPB, CSS MoRA UIN Syarif Hidayatullah, CSS MoRA ITS, CSS MoRA UGM, CSS MoRA IAIN Sunan Ampel, CSS MoRA ITB, CSS MoRA IAIN Walisongo, CSS MoRA UIN Sunan Kalijaga, dan CSS MoRA Unair. CSS MoRA hanya mempunyai satu AD/ART dan GBHO, sehingga CSS MoRA Perguruan Tinggi tidak perlu membuat AD/ART dan GBHO sendiri dan jika ada yang sudah menyusun maka AD/ART susunan perguruan tinggi tersebut tidak berlaku lagi.
Selain itu setiap anggota CSS MoRA yang sekarang jumlahnya kurang lebih 1100 mahasiswa dikenakan iuran anggota wajib Rp 5.000,00 setiap bulanya yang dimulai setelah ditetapkan dalam musyawarah nasional yaitu bulan Juli 2008. sehingga secara otomatis anggota yang sudah membayar kas Rp 5.000.00 sebelum bulan Juli 2008 (dalam hal ini ITS, ITB, dan IAIN Walisongo) akan dianggap sebagai pembayaran bulan Juli 2008 dan seterusnya.
Keputusan lengkap hasil Musayawarah nasional I CSS MoRA dapat dilihat pada file yang disertakan dalam press release ini dan bisa di-download di sini.
Mohon maaf bila ada beberapa pihak yang merasa keberatan dengan keputusan-keputusan ini. Keputusan-keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbangan untuk kebaikan bersama.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
PUBLIC RELATION OF
COMMUNITY OF SANTRI SCHOLARS OF MINISTRY OF RELIGION AFFAIRS
No comments:
Post a Comment